SAMARINDA – Penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa SMP dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya risiko kecelakaan di kalangan pelajar. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Paise, menegaskan bahwa perlu ada kebijakan tegas untuk melarang siswa SMP yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan pribadi.
“Kalau kita bicara tanggung jawab, usia SMP itu belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM. Artinya, mereka seharusnya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan pribadi. Ini adalah langkah penting untuk menekan potensi kecelakaan,” ujar Novan saat ditemui di DPRD Kota Samarinda, Sabtu, 25 Januari 2025.
Menurut Novan, banyak kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar terjadi akibat kelalaian atau kurangnya kemampuan mengemudi yang memadai. Oleh karena itu, DPRD Samarinda mendorong langkah konkret untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di kalangan pelajar SMP.
Sebagai solusi, Novan mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang memprioritaskan penyediaan transportasi umum yang terintegrasi dengan sekolah-sekolah.
Menurutnya, fasilitas transportasi ini harus dapat diakses dengan mudah oleh siswa untuk mendukung mobilitas mereka tanpa perlu menggunakan kendaraan pribadi.
“Kita dorong agar transportasi umum segera disiapkan, terutama yang bisa langsung mengakses sekolah-sekolah. Insya Allah, tahun ini kami harapkan sudah mulai terealisasi,” kata Novan.
Ia menjelaskan, program transportasi umum ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pelajar. Dengan adanya moda transportasi yang memadai, siswa diharapkan dapat berangkat dan pulang sekolah tanpa kendala.
Kebijakan Zonasi dan Mobilitas Pelajar
Namun, Novan menyebutkan, tidak semua sekolah membutuhkan fasilitas transportasi umum. Berdasarkan peraturan zonasi, sebagian besar sekolah tingkat SMP di Samarinda berada dalam radius yang relatif dekat dengan tempat tinggal siswa, yakni antara ratusan meter hingga satu kilometer. Untuk sekolah-sekolah dengan jarak dekat ini, siswa diharapkan dapat berjalan kaki.
“Banyak siswa SMP yang rumahnya tidak jauh dari sekolah, sehingga mereka bisa berjalan kaki. Transportasi umum lebih diperlukan untuk sekolah yang lokasinya sulit dijangkau atau berada di area yang lebih jauh,” jelasnya.
Novan berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Keselamatan pelajar adalah prioritas utama. Dengan pembatasan kendaraan pribadi dan penyediaan transportasi umum, kita berusaha menciptakan solusi yang komprehensif bagi mobilitas siswa di Samarinda,” pungkasnya.
Penulis: Asrida