SAMARINDA – Dalam sebuah langkah yang menandai perubahan signifikan dalam dunia pendidikan Samarinda, Wali Kota Andi Harun mengadakan pertemuan penting dengan anggota Persatuan Guru Honorer Samarinda di Balaikota pada Senin (22/4/2024).
Acara ini bukan hanya tentang keakraban, tetapi juga menjadi panggung bagi pengumuman resmi peningkatan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah proses yang telah berlangsung sejak tahun 2023.
Sejumlah 700 guru honorer, yang kini telah diangkat menjadi PPPK, berkumpul sebagai delegasi. Mereka menyampaikan rasa syukur kepada Wali Kota atas perubahan yang berarti dalam jalur karier mereka.
Dalam struktur ASN, Andi Harun mengingatkan bahwa ada dua kategori pegawai PNS dan PPPK. Ia menyoroti kepuasan mereka atas status baru di bawah Pemerintah Kota Samarinda.
“Guru-guru ini merasa dihormati dan puas dengan pengakuan baru mereka sebagai PPPK,” kata Andi Harun.
Meskipun ada kekhawatiran mengenai status kepegawaian mereka karena penantian SK yang efektif mulai 1 April 2024, yang masih dalam proses penandatanganan elektronik, Wali Kota memberikan kepastian.
“SK yang belum diterima secara fisik ini tetap berlaku sejak tanggal 1 April dan menjamin hak serta kewajiban yang ada,” jelasnya.
Andi Harun berharap dengan perubahan status ini, para guru honorer akan semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam mengabdi kepada masyarakat Samarinda. (Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)