SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, perlu ada gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar pencegahan dan edukasi berjalan maksimal.
“Ini bukan hanya urusan Dinas atau aparat. Kalau masyarakat tidak paham dan tidak peduli, semua sistem sebagus apa pun tidak akan maksimal,” ujar Puji.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda.
Berdasarkan data Simfoni PPA Tahun 2024, tercatat 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 175 kasus terhadap anak, menjadikan Samarinda sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Kaltim.
Puji mengatakan bahwa edukasi masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai kekerasan. Oleh sebab itu, ia mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda semakin masif dalam menyosialisasikan nilai-nilai anti kekerasan.
“Regulasi dan sistem bisa dirancang sebaik mungkin, tapi kalau budaya masyarakat masih membiarkan kekerasan terjadi, itu artinya kita gagal,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa pelibatan tokoh masyarakat, RT, pengurus PKK, hingga dunia pendidikan harus dioptimalkan sebagai agen edukasi di lingkup terkecil.
Selain itu, Puji meminta agar DP2PA memperkuat infrastruktur dan regulasi yang mendukung program pencegahan dan penanganan kekerasan agar bisa berjalan tepat sasaran. Ia menyebut bahwa investasi pada perlindungan perempuan dan anak adalah investasi untuk masa depan kota.
“Kita sedang bicara tentang perlindungan generasi masa depan. Maka harus jadi prioritas semua pihak,” pungkasnya. (ADV)