Voxnews

Tidak Hanya UMKM, Komisi II Tegaskan Disperindagkop Harus Kembangkan Koperasi

Foto: Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Disperindagkop dan UKM Kaltim didorong tidak hanya terfokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Disperindagkop juga diingatkan turut mengembangkan koperasi di Bumi Mulawarman.

Hal itu seperti yang disampaikan Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim. Nidya mengatakan keberadaan koperasi sangat penting dalam perekonomian, sehingga keberadaannya harus didukung oleh pemerintah.

“Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah,” kata Nidya, Rabu (8/11/2023).

Berdasarkan data Disperindagkop dan UKM, di Kaltim ada 2.901 koperasi yang aktif dari 5.745 koperasi di kabupaten/kota. Sementara itu, 2.844 koperasi tidak aktif menandakan masih banyak ruang untuk pertumbuhan dan aktivasi koperasi di masa depan.

Nidya menegaskan koperasi berkontribusi pada ekonomi lokal melalui berbagai jenis usaha. “Saya mendorong koperasi di Kaltim dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak lain untuk menciptakan sinergi dan inovasi,” tegasnya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk membangun koperasi yang sehat, kuat, dan kompetitif di Kaltim.

Pasalnya, koperasi adalah pilar ekonomi bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan, karena memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews