SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menghadapi masalah serius. Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mencapai Rp 24 miliar. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti sistem perhitungan BPJS yang dinilai tidak akurat dan membebani keuangan daerah.
Menurut Andi Harun, BPJS menggunakan metode estimasi jumlah kelahiran untuk menentukan kewajiban pembayaran daerah. Sistem ini, kata Andi, sering kali mengabaikan data riil.
“Misalnya, BPJS memperkirakan ada 1.000 bayi lahir di Samarinda pada 2024. Dari situ, mereka langsung menetapkan angka estimasi biaya untuk 1.000 bayi tersebut,” kata Andi Harun.
Andi menjelaskan, metode ini membuat pemerintah daerah kesulitan. Kewajiban yang harus dibayar sering kali tidak sesuai dengan jumlah kelahiran sebenarnya.
“Kami tiba-tiba harus berutang tanpa tahu angka pasti. Bahkan, kami tidak dilibatkan dalam proses perhitungan ini,” tegasnya.
Akibat sistem ini, Pemkot Samarinda terjebak dalam lingkaran kewajiban yang terus membengkak. Andi pun mengusulkan agar metode perhitungan BPJS segera dievaluasi.
Andi Harun menjelaskan, pihaknya telah meminta arahan dari KPK melalui koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsubga) untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Ia berharap sistem BPJS ke depan dapat menjadi lebih transparan dan melibatkan pemerintah daerah dalam proses perhitungannya.
Penulis: Asrida