Voxnews

Rusman Yaqub Pertanyakan Pembentukan DBON Kaltim

Foto: Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Usai menyoroti alokasi besar anggaran APBD ke Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, DPRD Kaltim juga menyoroti dasar hukum pembentukan DBON di Bumi Mulawarman.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyebut pembentukan DBON di Kaltim tidak memiliki dasar hukum.

Kontroversial pembentukan DBON Kaltim ini telah berkembang sejak Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan DBON Kaltim sebagai tindaklanjut pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Rusman menegaskan, hingga saat ini ia belum mengetahui adanya landasan hukum tentang pembentukan DBON sebagai lembaga yang konsen terhadap pengembangan sektor olahraga di Kaltim.

“Sampai hari ini kita tidak pernah tahu, kalau landasannya berdasarkan peraturan gubernur maupun peraturan daerah,” kata Rusman, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, payung hukum untuk melandasi pembentukan dari lembaga itu dinilai sangat penting, sebab nantinya akan mengatur tentang apa saja fungsi dan peran hingga penyaluran anggaran dari Pemprov Kaltim.

“Sehingga nanti juga diatur tentang implikasi alokasi anggaran, jadi aturan ini sangat penting menurut saya,” jelasnya.

Rusman menyebut fungsi DBON jika mengacu dengan aturan nasional berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri hanya sebagai tim koordinasi, sehingga dianjurkan pihak yang terlibat di dalamnya diisi oleh unsur pemerintah.

“Mestinya ini lembaga plat merah, tidak seperti yang saat ini, tapi saya juga tidak ingin menyimpulkan secara terburu-buru, nanti kita tinggal melihat dan mengacu aturan mainnya dulu,” tegasnya.

Dirinya menekankan seharusnya DBON dibentuk bukan menyerupai lembaga teknis yang dalam hal ini mampu melaksanakan kegiatan sektor olahraga, lantaran jika itu terjadi, maka apa bedanya dengan lembaga olahraga lainnya seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Justru sebaliknya ia meminta supaya DBON bergerak pada ranah monitoring kebijakan perolahragaan di Kaltim. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews