TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah tidak main-main dalam menangani temuan BPK RI yang menyoroti pengelolaan keuangan daerah. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bertanggung jawab dan segera menyelesaikan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Sunggono saat membuka Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005 s/d 2022, di Hotel Harris Samarinda, Selasa (31/10/2023).
“Saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Saya minta langkah perbaikan betul-betul,” tegas Sunggono.
Ia menambahkan, perbaikan yang dilakukan harus konkret dan nyata, sehingga anggaran yang dikelola Pemkab Kukar dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sunggono juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, sehingga perlu adanya peran aktif dari masing-masing OPD untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut.
“Rekomitmen diperlukan sebagai pengingat kepala OPD akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk terwujudnya perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal,” ujarnya.
Terakhir, ia mengimbau agar seluruh OPD berhati-hati dalam melaksanakan tanggung jawab, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.(ADV/DiskominfoKukar)