TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dan diterima langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dalam seremoni di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Edi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BPK. Ia mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan Kukar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Ini pencapaian bersama, dan akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Kukar atas komitmennya mempertahankan opini WTP. Namun, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan berarti bebas dari kekurangan.
“Opini ini harus menjadi pemicu untuk memperkuat sistem pengendalian internal. Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah jaminan atas ketiadaan kecurangan, melainkan pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Oleh karena itu, pengawasan harus terus ditingkatkan agar kepercayaan publik tidak ternodai.
Dengan torehan tujuh kali berturut-turut, Pemkab Kukar membuktikan keseriusannya dalam reformasi tata kelola keuangan daerah. Komitmen ini menjadi landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang kredibel, transparan, dan bertanggung jawab. (ADV/Diskominfo Kukar)