Voxnews

Pansus IV DPRD Samarinda Fokus Bahas 3 Poin Penting

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat diwawancarai. (Yahya/Voxnews)

Caption: Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat diwawancarai. (Yahya/Voxnews)

SAMARINDA – Dalam langkah terbaru untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Komisi IV DPRD Samarinda telah menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) IV. Fokus utama pansus ini adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dikeluarkan pada tahun 2013.

Deni Hakim Anwar, yang baru saja ditunjuk sebagai Ketua Pansus IV, mengungkapkan tiga poin kunci yang akan dijadikan fokus.

Deni Hakim Anwar menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik di Samarinda serta pentingnya mengikuti perkembangan di dunia pendidikan selama 11 tahun terakhir.

“Kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di kota ini,” katanya pada Selasa (12/3/2024).

Untuk poin kedua, Deni menyoroti perlunya menyelaraskan perda dengan perubahan dan perkembangan terkini di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek).

“Perda ini sudah berusia lebih dari satu dekade, dan banyak perubahan di Kementerian Pendidikan yang harus kita sesuaikan,” jelasnya.

Poin ketiga yang disoroti adalah upaya untuk meminimalisir konflik antara regulasi kementerian dan perda yang ada di Samarinda.

Deni juga menyatakan bahwa pansus ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik, tetapi juga organisasi dan aliansi pendidikan lainnya.

“Kami akan melibatkan dewan pendidikan kota, dewan kesenian, lembaga pendidikan khusus, dan lembaga penjamin mutu, untuk kontribusi mereka terhadap pendidikan di Samarinda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa revisi perda ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua pihak untuk mendapatkan haknya.

“Saat ini, 20 persen dari anggaran pendidikan habis untuk honor tenaga pendidik. Kami sedang mencari solusi untuk ini,” katanya.

Deni menambahkan bahwa langkah-langkah administratif akan diselesaikan sebelum melanjutkan dengan rencana kerja pansus.

“Kami akan menentukan waktu untuk berdiskusi dengan stakeholder terkait dan melakukan studi banding dengan daerah lain yang telah menerapkan perda pendidikan baru,” tutupnya.(Adv/DPRDSamarinda)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews