Voxnews

Jahidin Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla

Foto: Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

SAMARINDA – BMKG memprediksi musim kemarau masih berlangung di Kaltim, hingga akhir Oktober 2023 ini. Meski begitu, hujan dengan intensitas ringan dan sedang sudah sering turun di sejumlah daerah Bumi Mulawarman.

Walaupun begitu, dengan cuaca ekstrem ini, Kaltim masih terancam dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta pemerintah untuk dapat menindak tegas pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan, baik atas kelalaian maupun adanya unsur kesengajaan sesuai hukum yang berlaku.

“Memang prosedur undang-undangnya seperti itu. Ancaman pidananya sudah pasti lebih dari 5 tahun dan itu bisa menjadi efek jera bagi mereka,” kata Jahidin.

Selain disebabkan oleh manusia, lanjut Jahidin, pengaruh lahan dan batu bara menjadi penyebab kebakaran, apalagi di kondisi kekeringan saat ini.

“Tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat, terkadang juga pemicunya karena pengaruh batu bara. Sehingga, api itu tumbuh sendiri dari pengaruh panas tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, advokat kondang di Kaltim ini juga meminta para aparat hukum dapat memberikan sosialisasi dan pencerahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Pencerahan sosialisasi kepada masyarakat itu perlu, karena tidak semua masyarakat paham. Jadi kita perlu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada mereka,” tandasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews