SAMARINDA – Dalam upaya terbaru untuk merevisi Perda Pendidikan, Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyerukan penjaminan kesejahteraan bagi para pendidik di sekolah dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta. Sani menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan guru sebagai fondasi utama sistem pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kesejahteraan guru dijamin oleh pemerintah. Mereka adalah tiang penyangga dari sistem pendidikan kita dan layak mendapatkan perhatian yang lebih serius,” kata Sani pada hari Rabu, (13/3/2024).
Menurut Sani, perda revisi tersebut harus memiliki klausa mengenai kompensasi guru yang memadai. Hal tersebut bisa diwujudkan jika ada klausa terkait gaji yang layak dan tunjangan yang cukup, serta berkontribusi pada peningkatan standar pendidikan.
“Guru yang sejahtera secara finansial akan dapat lebih berkonsentrasi pada pengajaran mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan prestasi akademis siswa,” tambahnya.
Sani juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Beliau berharap agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk memajukan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Samarinda.
“Kami di Komisi IV DPRD Samarinda akan terus memantau revisi Perda Pendidikan ini dan memastikan bahwa perubahan yang dibuat benar-benar mendukung para guru dan kemajuan pendidikan di kota kami,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda)