SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj Uci mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk memberikan subsidi kepada pelaku usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal. Hal ini lantaran ia menilai bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa mengantongi sertifikat halal sangat tinggi.
Sebenarnya, Dinas Koperasi sebagai OPD yang memiliki kewenangan memiliki program-program yang tepat sasaran. Namun, Uci menekankan bahwa biaya yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal masih dirasa terlalu tinggi bagi para pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, saya lihat program-programnya sudah tepat sasaran, tapi memang biaya untuk mendapatkan sertifikat halal mungkin agak mahal ya,” katanya ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kamis (22/8/2024).
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam dewan itu beranggapan, tingginya biaya tersebut, bisa menjadi hambatan bagi UMKM dalam memperluas pasar mereka, terutama di sektor makanan dan minuman yang sangat membutuhkan sertifikasi halal. Ia pun berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan subsidi atau bantuan untuk meringankan beban tersebut.
“Saya harap ada bantuan dari pemerintah, seperti subsidi, agar pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal dengan lebih mudah,” tambah Uci.
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar lokal maupun nasional. Uci juga menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting dari sisi keagamaan, tetapi juga dari sisi kepercayaan konsumen.
“Dengan sertifikat halal, konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang mereka beli,” ujarnya.
Ia berharap, ke depannya, pemerintah daerah bisa lebih aktif dalam mendukung UMKM, terutama dalam hal sertifikasi halal.
“Dukungan pemerintah sangat diperlukan agar produk UMKM bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” pungkasnya.(ADV/DPRD KUTIM)