Voxnews

Harapan Abdul Khairin Terhadap Penyelesaian Masalah SHM Pasar Pagi Samarinda

Anggota Komisi l DPRD Samarinda, Abdul Khairin saat diwawancarai. (Yahya/Voxnews)

Caption: Anggota Komisi l DPRD Samarinda, Abdul Khairin saat diwawancarai. (Yahya/Voxnews)

SAMARINDA – Persoalan yang melingkupi 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi Samarinda, Jalan Mas Tumenggung, mendapat sorotan dari Abdul Khairin, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.

“Jika semua pemangku kepentingan dapat berkumpul dan berdiskusi, saya yakin kita akan menemukan solusi yang adil untuk semua,” tuturnya pada hari Jumat (8/3/2024).

Dengan kekhawatiran yang mendalam terhadap masa depan pasar tersebut, Abdul menekankan pentingnya penyelesaian segera atas masalah lahan ini. “Penting bagi semua pihak untuk bersatu, berdialog, dan mencapai solusi yang menguntungkan bersama,” ungkapnya.

Dalam upaya mencari solusi, Abdul telah melakukan diskusi dengan Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Kota Samarinda.

“Kami berharap agar pada tahun 2024, langkah-langkah konkret dapat diambil, dan mungkin memerlukan komunikasi lebih lanjut,” jelasnya.

Abdul juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan masalah 48 SHM ini.

“Saya percaya bahwa Pak Andi Harun memiliki kebijaksanaan untuk menemukan solusi terbaik melalui dialog yang akan menentukan langkah selanjutnya untuk masalah ini,” tambahnya.

Menurutnya, agenda pemilihan umum yang baru saja berlalu sempat menghambat penjadwalan pembahasan masalah ini.

“Namun, kami berharap bisa segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Maret untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.(Adv/DPRD Samarinda)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews