Voxnews

Fitri Maisyaroh Tekankan Perda PUG Wajib Disosialisasikan ke OPD Pemprov Kaltim

Foto: Fitri Maisyaroh, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Fitri Maisyaroh, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) resmi disetujui Pemprov dan DPRD Kaltim menjadi peraturan daerah (perda), pada Rabu (8/11/2023) kemarin.

Fitri Maisyaroh, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menekankan Perda PUG harus disosialisasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Perda PUG ini terkait dengan mendorong perubahan sosial dalam proses pembangunan,” kata Fitri Maisyaroh, Kamis (9/11/2023).

Fitri menegadkan PUG itu bukan sekadar pengarusutamaan perempuan, tapi bagaimana menempatkan kebutuhan perempuan dan laki-laki pada tempatnya, termasuk juga bicara tentang disabilitas.

Menurutnya, PUG merupakan strategi untuk memasukkan perspektif gender ke dalam semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

“PUG bukan hanya tentang menambah jumlah perempuan dalam berbagai sektor, tetapi juga tentang mengubah struktur dan budaya yang mempertahankan ketidakadilan gender,” tegasnya.

“PUG penting karena gender adalah salah satu faktor yang mempengaruhi akses, partisipasi, kontribusi, dan manfaat dari pembangunan. Tanpa memperhatikan gender, pembangunan tidak akan efektif, efisien, dan berkeadilan,” lanjutnya.

Fitri Maisyaroh berharap, dengan perubahan Perda PUG ini setiap pihak bisa memahami esensi dari kesetaraan gender.

“Jangan sempitkan PUG hanya berurusan dengan perempuan, walaupun memang selama ini cenderung ke sana. Tapi dengan sosialisasi ini kita harapkan ada pemahaman yang lebih luas dan lebih baik,” pungkasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews