Voxnews

DPRD Kaltim Tekankan Wajibnya Tutup Lubang Pasca Tambang, Kecuali Dimanfaatkan Warga

Foto: Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Berdasarkan data yang ditemukan Pansus Investigasi Pertambangan (IP) beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim menemukan banyak perusahaan tambang tidak melakukan kewajiban reklamasi. Pansus IP telah menyelesaikan tugasnya dengan membentuk rekomendasi ke Pemprov Kaltim.

Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, yang juga sempat terlibat di Pansus IP, menekankan agar perusahan tidak lari dari tanggung jawab reklamasi.

Namun, dirinya menyebut lubang tambang diperkenankan tidak ditutup dengan syarat ada permintaan warga untuk keperluan budidaya ikan atau kebutuhan air bersih.

“Lubang tambang itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih,” kata Udin, Jumat (27/10/2023).

“Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” lanjutnya.

Menurutnya, beberapa daerah di Kaltim memanfaatkan lubang pasca tambang sebagai sumber air bersih untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Namun menurutnya hal itu tak dapat terus-terusan digunakan, melainkan perlu mencari solusi lain atas persoalan air bersih disekitar permukiman.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tegasnya.

Dalam pengawasan tersebut menurutnya tak hanya mengharapkan perhatian pemerintah saja, melainkan hal ini sudah menjadi kewajiban bersama untuk saling menjaga kelestarian alam.

Udin meminta agar masyarakat Kaltim juga dapat bersama memperhatikan apabila di sekitar lingkungannya terdapat aktivitas tambang namun ditinggalkan begitu saja.

“Kita juga memerlukan peran masyarakat, silahkan laporkan saja apabila ada aktivitas tambang yang ditinggalkan begitu saja,” pungkasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews