Voxnews

DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Rampungkan Perbaikan Akses Jalan Sejumlah Daerah

Foto: Suasana kondisi jalan Samarinda-Muara Kaman (Kukar).

Caption: Foto: Suasana kondisi jalan Samarinda-Muara Kaman (Kukar).

SAMARINDA – Masa jabatan Isran Noor-Hadi Mulyadi, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, berakhir pada 1 Oktober 2023 lalu.

DPRD Kaltim menilai Isran Noor-Hadi Mulyadi masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai di 2023 ini.

Untuk itu, Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, diharapkan bisa menyelesaikan seluruh target pekerjaan sepeninggal Isran-Hadi.

Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyebut salah satu pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Akmal Malik yakni penyelesaian pembangunan dan perbaikan jalan di sejumlah daerah.

Misalnya, ruas pada jalan ke Samarinda-Kutai Barat, Samarinda-Bontang, Samarinda-Tenggarong-Kota Bangun, Tenggarong-Kota Bangun, Samarinda-Muara Kaman, dan Berau-Tanjung Redeb.

“Penyebabnya tentu tambang ilegal, karena setiap koridoran melalui jalan umum. Ini sebenarnya tidak ada ketegasan dari pemerintah kita termasuk aparat,” kata Udin.

Pemerintah Provinsi Kaltim, menurut Udin, seharusnya melaporkan ke pihak berwenang terkait oknum-oknum yang menggunakan jalan umum guna kepentingan tambang ilegal.

“Apapun itu, kita berharap bahwa Pj Gubernur bisa membenahi, mengevaluasi berkaitan dengan kinerja seluruh OPD yang berkaitan dengan jalan-jalan dan pekerjaan lainnya,”harapnya.

Selain infrastruktur jalan, masalah pendidikan dan tenaga kerja di Kaltim turut disorotnya.

“Kalau tidak berbenah dari sekarang, bakal ketinggalan,” tegasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews