Voxnews

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Sales Buku di Tarakan Dipenjarakan

Foto : Ilustrasi penggelapan uang.

Caption: Foto : Ilustrasi penggelapan uang.

TARAKAN – MS (30) yang merupakan sales salah satu perusahaan distributor buku di Tarakan ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan di tempat dirinya bekerja sebesar Rp 217 juta.

Rencananya uang yang ia ambil itu akan digunakan untuk membangun bisnis rombengan. Hanya saja, belum sempat membangun bisnis, MS malah lebih dulu dilaporkan ke polisi pada Desember 2021 lalu atas tindak pidana penggelapan uang.

Dalam aksinya, MS menggunakan nota palsu untuk membeli buku dari perusahaan dengan diskon 10 persen. Dari situ, ia kemudian menjual kembali buku-buku tersebut dengan harga normal ke 34 sekolah di Tarakan.

“Kami baru bisa mengungkap kasus ini setelah menyelesaikan proses audit untuk menentukan sejauh mana kerugian yang dialami dan jumlah dana yang telah disalahgunakan,” ucap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra saat dikonfirmasi Kamis (14/9/2023).

MS mengaku telah melancarkan aksinya sejak Maret 2021 hingga Oktober 2021 lalu. Buku yang ia gelapkan yakni terkait mata pelajaran untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.

“Modus operandi pelaku adalah dengan memesan buku dari pusat perusahaan, dengan menciptakan nota fiktif. Walaupun perusahaan memberikan diskon 10 persen, pelaku menjual buku-buku tersebut dengan harga yang tidak berkurang,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, MS kini terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan Pasal 374 atau 372 KUHP. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews