Agusriansyah Ridwan Pastikan 28 Ranperda yang Dibahas Berkontribusi pada PAD

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Caption: Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SANGATTA – Badan Pemb4entukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kutai Timur (Kutim) pastikan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas, hampir keseluruhannya berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.

“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.

Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.

“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews