TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan efisiensi belanja daerah dengan memangkas sejumlah pos anggaran, termasuk perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah pusat sekaligus mendorong penghematan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, penyesuaian anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2025. Selain mengikuti ketentuan yang berlaku, langkah efisiensi juga didorong oleh kesadaran bersama seluruh OPD untuk menggunakan anggaran secara lebih hemat.
“Sebenarnya yang kami lakukan pertama memang karena diamanatkan ketentuan, kemudian adanya kesadaran kolektif teman-teman OPD. Di samping memang ada ketentuan dalam Permendagri terkait jenis belanja yang harus kita sesuaikan,” ujar Sunggono, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pos belanja mengalami pengurangan cukup signifikan. Anggaran perjalanan dinas disesuaikan hingga 50 persen, sedangkan belanja alat tulis kantor dipangkas hingga 20 persen.
“Di antaranya belanja perjalanan dinas yang disesuaikan menjadi 50 persen, sedangkan belanja alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga 20 persen,” jelasnya.
Sunggono mencontohkan, OPD yang sebelumnya memiliki anggaran perjalanan dinas lebih dari Rp400 juta kini harus menyesuaikannya menjadi sekitar Rp200 juta.
“Kalau misalnya perjalanan dinas lebih dari Rp400 juta, sekarang hanya Rp200 juta saja. Sesuai ketentuan, kita sudah melakukan efisiensi,” tuturnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bersama untuk memastikan pengelolaan belanja pemerintah daerah berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan.
Pemkab Kukar juga mendorong seluruh OPD agar menerapkan penghematan dalam penggunaan anggaran, sehingga belanja daerah dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tetap berjalan sesuai perencanaan.
“Penyesuaian berbagai pos belanja tersebut dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif, sekaligus memastikan realisasi belanja pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan,” pungkasnya. (Adv/Hae)