Usai Kunjungan BGN RI, Pemkab Kukar Siap Operasikan 70 Dapur SPPG

Sekda Kukar saat terima kunjungan BGN RI. (Ist)

Caption: Sekda Kukar saat terima kunjungan BGN RI. (Ist)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyebut sekitar 70 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah selesai dibangun berpeluang segera beroperasi. Kepastian ini menyusul kunjungan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) yang membahas kebijakan pembukaan dan pengoperasian dapur SPPG, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kunjungan tersebut dihadiri Direktur Manajemen Risiko BGN. Dalam pertemuan itu, salah satu hal yang dibahas adalah kebijakan pengoperasian dapur SPPG yang sebelumnya terkendala moratorium.

“Alhamdulillah, dari kunjungan BGN kemarin, yang datang adalah Direktur Manajemen Risiko dari Badan Gizi Nasional. Salah satu yang disampaikan adalah kebijakan terhadap pembukaan SPPG,” ujar Sunggono, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, dari 20 SPPG yang menjadi perhatian di Kukar, sebanyak 17 di antaranya berada di wilayah 3T. Pembukaan secara seremonial dilaksanakan di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.

Pembangunan dapur SPPG di Kukar tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Muara Kaman. Sejumlah dapur tersebut sebenarnya telah rampung dibangun, tetapi belum dapat beroperasi karena kebijakan moratorium yang sebelumnya diberlakukan.

Menurut Sunggono, melalui komunikasi lewat konferensi video bersama BGN, pemerintah daerah memperoleh komitmen bahwa dapur yang sudah terbangun akan diupayakan untuk beroperasi kembali. Kebijakan ini mencakup dapur di wilayah 3T maupun kawasan aglomerasi.

“Komitmen dari BGN, insya Allah semua dapur SPPG, termasuk yang sudah terbangun di Kukar, jumlahnya sekitar 70-an, akan dioperasikan,” katanya.

Meski demikian, Sunggono menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak membuka kesempatan untuk membangun dapur SPPG baru. Pengoperasian hanya berlaku bagi dapur yang telah selesai dibangun, memenuhi proses verifikasi, dan terdaftar dalam portal BGN.

“Tidak ada penambahan SPPG baru. Yang akan dioperasionalkan adalah yang sudah terbangun, selesai, terverifikasi, dan sudah masuk dalam portal BGN,” tegasnya.

Pemkab Kukar kini menunggu pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai mekanisme yang ditetapkan BGN. Seluruh dapur yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat segera beroperasi setelah proses verifikasi dan ketentuan administrasi diselesaikan. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews