Disperindag Kukar Benahi Pengelolaan Parkir di TAS dan Mangkurawang

Suasana parkiran di Pasar Tangga Arung Square. (Voxnews.id)

Caption: Suasana parkiran di Pasar Tangga Arung Square. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih membenahi pengelolaan parkir di kawasan Tangga Arung Square (TAS) dan Mangkurawang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin mengatakan, layanan parkir di kedua kawasan tersebut untuk sementara masih diberlakukan secara gratis. Disperindag masih berkoordinasi sekaligus memeriksa sejumlah dokumen yang menjadi dasar pengelolaan parkir.

“Masih sementara masih gratis. Ini juga kami masih berkoordinasi dan akan kami benahi,” ujar Burhanuddin, Selasa (7/10/2026).

Menurutnya, penataan pengelolaan parkir akan mengacu pada dokumen resmi, termasuk kontrak dan surat keputusan (SK) yang telah ditandatangani serta dimiliki pihak terkait.

Burhanuddin mengatakan, persoalan pengelolaan parkir di TAS dan Mangkurawang saling berkaitan. Di kawasan Mangkurawang, Disperindag menemukan adanya kontrak baru yang masih perlu ditelusuri sebelum dapat dijadikan dasar pengelolaan.

“Ada kontrak-kontrak yang harus kami pelajari. Yang sudah punya SK dan tanda tangan yang mereka miliki itu yang kami akui,” katanya.

Selain menelusuri dokumen, Disperindag Kukar sebelumnya juga telah mencabut salah satu SK yang berkaitan dengan kerja sama antara Disperindag dan pengelola parkir di kawasan tersebut.

“Kami sudah mencabut satu SK kemarin, itu antara Disperindag dan pengelola di situ,” ucapnya.

Burhanuddin menegaskan, pembenahan pengelolaan parkir masih berlangsung. Disperindag Kukar akan memastikan terlebih dahulu dasar hukum dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak sebelum menentukan pengelolaan parkir selanjutnya.

“Jadi ini yang parkir sementara berjalan prosesnya,” pungkasnya. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews