SAMARINDA — Menindaklanjuti edaran pemerintah pusat terkait larangan pungutan biaya dan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak seluruh SMA dan SMK di untuk mematuhi aturan tersebut.
Kepada awak media, anggota komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan perpisahan di dalam sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
“Bagi orang tua yang mampu, mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi yang kurang mampu, ini bisa menjadi beban dan menimbulkan rasa serba salah,” ujarnya saat ditemui di Samarinda. Jum’at (2/5/2025).
Darlis menjelaskan pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah juga bertujuan untuk menghindari ketimpangan sosial antarsiswa serta menciptakan suasana yang lebih efisien dan bermakna.
“Perpisahan itu penting, tapi bukan tempat mewahnya yang utama. Yang terpenting adalah suasana khidmat dan adanya pembekalan bagi siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya,” Ucapnya.
Sebagai Ketua Komite di SMA Negeri 4 Samarinda, Darlis turut membagikan pengalamannya dalam menerapkan kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa awalnya sekolah berencana mengadakan perpisahan di hotel, namun setelah edaran diterbitkan, sekolah segera membatalkan rencana tersebut dan mengembalikan dana iuran kepada orang tua siswa.
“Kami tetap lanjutkan perpisahan di sekolah. Tidak ingin mengecewakan anak-anak yang sudah latihan menari dan memesan seragam,” tambahnya.
Untuk menutup biaya tanpa membebani orang tua, Poltiisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengajak para alumni untuk berkontribusi secara sukarela.
“Terkait biaya, saya mengajak alumni-alumni untuk menyumbang. Jadi tidak ada lagi iuran dari orang tua siswa,” Pungkasnya. (Adv)