DPMD Kukar Siap Fasilitasi Solusi Akses Jalan Desa yang Berbatasan dengan Luar Wilayah Kukar

Caption: Kepala DPMD Kukar, Arianto.

TENGGARONG — DPMD Kukar menyatakan komitmennya untuk tetap memfasilitasi penyelesaian persoalan akses jalan Dusun Tempurung 2 meskipun sebagian besar jalurnya berada di wilayah Kota Samarinda. Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyikapi batasan administratif yang menjadi kendala teknis pembangunan.

“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” katanya.

Menurut Arianto, pemerintah perlu mengedepankan pendekatan pragmatis dan solutif. Bentuk fasilitasi yang dimaksud bisa berupa koordinasi lintas pemerintah daerah, pemetaan ulang, hingga usulan pembangunan melalui bantuan provinsi.

“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam persoalan seperti ini, karena jika dibiarkan, akan menimbulkan ketimpangan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” jelasnya.

Arianto menyatakan bahwa DPMD siap menjadi jembatan koordinasi antara desa, kabupaten, dan kota agar ada solusi yang bisa diterapkan. Ia juga mengapresiasi kepala desa yang aktif menyampaikan laporan.

“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews