SAMARINDA – Dalam sebuah operasi yang berlangsung di bawah selimut malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita belasan kendaraan mewah yang mencengangkan publik Samarinda pada Jumat (31/5/2024).
Aksi ini merupakan bagian dari investigasi yang mendalam terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang berkuasa dari tahun 2014 hingga 2019.
Dari kediaman mewah milik pria berinisial FJ di Perumahan Citraland dan Jalan KS Tubun, KPK mengamankan tidak kurang dari 19 kendaraan mewah.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, membeberkan bahwa operasi ini dijalankan oleh dua agen KPK yang tidak tergabung dalam tim penyidik, namun merupakan bagian dari unit khusus yang datang ke Samarinda.
“Kami sejatinya berencana menampung aset-aset sitaan ini. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi fasilitas kami yang terbatas, keputusan diambil untuk membiarkan kendaraan-kendaraan tersebut tetap berada di tempat penyitaan,” ucap Ari saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Penyitaan ini, yang terjadi di dua lokasi berbeda, mencakup berbagai jenis dan merek kendaraan. Mulai dari Mercedes Benz hingga Lamborghini, menandakan kemungkinan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Rita Widyasari.
Di Perumahan Citraland, KPK menyita 11 kendaraan, diantaranya Mercedes Benz sebanyak 2 unit, BMW 1 unit, Hummer sebanyak 1 unit, Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit, Honda CRV sebanyak 2 unit, Toyota Velfire sebanyak 1 unit, X Pander Cross sebanyak 1 unit, Lamborghini sebanyak 1 unit, dan Pajero Sport sebanyak 1 unit.
Sementara itu, di Jalan KS Tubun, delapan kendaraan lainnya disita, meliputi Lamborghini sebanyak 1 unit, Toyota Harrier sebanyak 1 unit, Toyota Wrangler sebanyak 2 unit, Toyota Avanza sebanyak 1 unit, Hummer H 3 sebanyak 1 unit, Range Rover Evoque sebanyak 1 unit, dan Honda Forza ( motor ) sebanyak 1 unit.
Ari menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak ditempatkan di kantor Rupbasan karena keterbatasan ruang, sehingga disimpan di lokasi penyitaan tanpa pengawasan khusus.
“Kami tidak menyediakan penjagaan. Penyidik KPK menyerahkan kendaraan tersebut kepada pemiliknya, yang memiliki penjagaan sendiri. Kami belum diberi informasi mengenai identitas penjaga tersebut,” jelasnya.
Menurut Ari, proses penanganan aset tersangka masih berada dalam tahap peninjauan, menunggu keputusan final dari KPK.
“Setelah keputusan final dibuat, barulah eksekusi akan dilakukan,” tutup Ari. (*)