Voxnews

Dua Kecamatan di Kukar Tak Masuk RTRW, Sekda Kukar : Masih Masuk Wilayah Kukar

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Caption: Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

TENGGARONG – Pada awal tahun 2023 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membentuk Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Meski begitu, terdapat dua kecamatan di Kabupaten Kukar yang tak masuk dalam Raperda RTRW tersebut. Yakni Kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani usai membahas Raperda bersama DPRD Kukar, pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Menurutnya, alasan dua kecamatan tadi tidak masuk RTRW Kukar, lantaran keduanya masuk salah satu wilayah inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dua kecamatan masuk ke dalam peta IKN. Makanya tidak boleh dimasukkan di RTRW Kukar. Namun selanjutnya kami mesti melakukan konsultasi dengan Pemkab Kukar dan Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” jelas Yani.

Konsultasi itu diperlukan mengingat nasib dari dua kecamatan tersebut. Pasalnya, ketika Kecamatan Samboja dan Samboja Barat tidak masuk dalam peta Kukar, maka pemerintah tidak boleh melakukan penganggaran APBD untuk dua kecamatan itu. Lantaran keduanya telah menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Badan Otorita IKN.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengungkapkan, hanya sebagian dari wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat saja yang tidak masuk RTRW. Pasalnya, hanya sebagian wilayah saja dari dua kecamatan yang masuk dalam lingkup IKN Nusantara.

“Masih masuk, kan hanya sebagian wilayah saja itu yang masuk wilayahnya IKN,” ucap Sunggono saat dihubungi pewarta, Sabtu (14/1/2023).

Sementara itu, Sunggono mengatakan bahwa terkait dengan pengesahan Raperda RTRW itu, saat ini telah dibahas dan menunggu untuk disahkan saja.

“Untuk pengesahan raperdanya itu sekarang masih menunggu keterangan dulu dari Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan sudah dibahas juga dengan pusat kemarin,” ungkapnya.

“Artinya sudah dibahas hanya saja belum ditetapkan,” sambungnya.

Selain itu, saat disinggung mengenai apakah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat masih menjadi bagian dari Kukar atau tidak, Sunggono menjawab jika dua kecamatan tersebut masih masuk dalam lingkup Kukar.

“Masih, masih jadi bagian Kukar,” pungkasnya. (*)

 

(Redaksi)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews