Voxnews

Titik Panas Menurun, BMKG Imbau Masyarakat Terus Waspada

Foto: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan.

Caption: Foto: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan.

BALIKPAPAN – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan menghimbau masyararakat untuk terus waspada agar tidak melakukan tindakan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Contoh seperti membuang putung rokok sembarangan, atau hingga mematangkan lahan melalui membakar secara sengaja.

Imbauan ini hasil tindak lanjut pemantauan BMKG Stasiun Balikpapan yang mana, mereka memantau adanya penurunan jumlah titik panas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yakni dari 111 titik pada 15 Oktober 2023, menjadi 91 titik pada 16 Oktober 2023.

“Sebanyak 91 titik panas tersebut terpantau sepanjang Senin kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA,”kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman – Sepinggan BMKG Stasiun Balikpapan, Diyan Novrida di Balikpapan, Selasa (17/10/2023).

Titik panas merupakan indikator kebakaran hutan atau lahan (karhutla) yang terdeteksi dari suatu lokasi, yakni dengan suhu relatif tinggi dibandingkan dengan suhu di sekitarnya.

Sehari sebelumnya yang sebanyak 111 titik panas, tersebar pada lima kabupaten, yakni di Kabupaten Paser terpantau 28 titik, Kutai Barat sembilan titik, Kutai Kartanegara 24 titik, dan Kabupaten Berau terpantau empat titik panas.

Sedangkan sebanyak 91 titik panas yang terpantau sepanjang Senin kemarin, lanjutnya, tersebar pada empat kabupaten, yakni di Kabupaten Paser terdeteksi 36 titik, Kutai Barat ada 25 titik, Kutai Timur terdapat 12 titik, dan di Kabupaten Kutai Kartanegara terdeteksi 18 titik panas.

“Antara lain, di Kabupaten Kutai Timur yang terdeteksi 12 titik, tersebar pada empat kecamatan yakni Muara Bengkal dan Muara Ancalong masing-masing satu titik, Kaubun dua titik, dan selebihnya sebanyak delapan titik tersebar di Kecamatan Bengalon,” kata Diyan.

Sebaran titik panas ini telah diinformasikan ke pihak terkait, termasuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten agar mendapat penanganan lebih lanjut. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews