Voxnews

Suami Pergi Beli Rokok, Wanita di Bontang Malah Hendak Diperkosa Paman Sendiri

Ilustrasi penahanan pelaku HA (33).

Caption: Ilustrasi penahanan pelaku HA (33).

BONTANG – Seorang pria berinisial HA (33) diamankan oleh Tim Rajawali Polres Bontang karena diduga hendak memerkosa keponakannya sendiri di rumah mereka di Bontang Kuala. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/1/2024) malam.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, korban dan tersangka adalah satu keluarga yang tinggal bersama.

“Tersangka mengaku salah masuk kamar saat dalam kondisi mabuk,” ujar IptuHari Supranoto pada Rabu (31/1/2024).

Korban yang sedang tidur tidak menyadari ada orang yang masuk ke kamarnya. Suami korban sedang pergi ke warung untuk membeli rokok. Korban terbangun ketika mencium aroma alkohol dan mendengar suara asing.

Korban segera menolak dan berteriak meminta bantuan. Tersangka mengancam korban agar tidak melapor ke polisi. Namun, korban tetap melaporkan kasus ini ke Polres Bontang.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews