SAMARINDA – Proyek revitalisasi Pasar Pagi yang seharusnya menjadi solusi bagi ribuan pedagang untuk berjualan dengan lebih baik, malah menjadi sumber masalah baru.
Dua oknum caleg diduga sengaja menghambat proses pembangunan pasar yang sudah direncanakan sejak lama oleh Pemkot Samarinda.
Hal ini membuat ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Samarinda (GMP-KS) geram dan melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Lembuswana, pada Jumat (9/2/2024).
Menurut Koordinator Lapangan GMP-KS, Nazar, dua oknum caleg itu tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan kota Samarinda dan kesejahteraan masyarakat. Mereka hanya berusaha mencari panggung politik dengan memperkeruh suasana antara Pemkot Samarinda dan 48 pemilik ruko yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Kami sangat kecewa dan marah dengan ulah dua oknum caleg ini. Mereka tidak punya hati nurani dan hanya mementingkan diri sendiri. Padahal, ada 2.852 pedagang yang sangat berharap Pasar Pagi segera direvitalisasi agar bisa berjualan dengan nyaman dan aman. Pasar Pagi adalah urat nadi ekonomi kota Samarinda yang harus dijaga dan diperbaiki,” ujar Nazar.
Nazar juga mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Pagi merupakan salah satu program unggulan Pemkot Samarinda yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas pasar.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda yang telah menganggarkan Rp 280 miliar untuk merevitalisasi pasar yang akan dimulai pada tahun 2024 dan ditargetkan rampung dalam 11 bulan.
“Kami mendukung penuh revitalisasi Pasar Pagi yang modern dan ramah lingkungan. Kami berharap Pemkot Samarinda bisa menyelesaikan masalah dengan pemilik ruko secara adil dan bijaksana. Kami juga meminta kepada dua oknum caleg yang mengganggu ini untuk berhenti mengintervensi proyek ini dan menghormati hak-hak pedagang Pasar Pagi,” tegas Nazar.
Dalam aksi damai ini, GMP-KS membawa spanduk dan poster yang bertuliskan ‘Tolak Politisasi Revitalisasi Pasar Pagi’, ‘Dukung Pembangunan Pasar Pagi yang Modern’, ‘Jangan Ganggu Hak-Hak Pedagang Pasar Pagi’, dan lain-lain.
Mereka juga menyampaikan orasi dan yel-yel yang mengkritik sikap dua oknum caleg tersebut.
Pasar Pagi adalah salah satu landmark bersejarah kota Samarinda yang telah berdiri sejak tahun 1960-an. Pasar ini menjadi pusat perbelanjaan bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya. Namun, kondisi pasar saat ini sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan segera. (*)