Voxnews

Pemilih Milenial Mendominasi, Ketua KPU Kaltim Imbau Peserta Pemilu Kampanye Digital

Foto : Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah.

Caption: Foto : Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah.

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyoroti dominasi generasi milenial sebagai pemilih utama di wilayah ini, yang cenderung mencari informasi melalui media digital.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh KPU Kaltim, pemilih terbanyak di provinsi ini adalah kelompok generasi Z dengan jumlah sekitar 670.186 orang, generasi X mencapai 773.040 orang, sementara milenial mencapai angka signifikan, yaitu 1.028.387 orang. Ketiga kelompok ini memiliki karakteristik yang berbeda dalam mengakses informasi politik.

“Generasi Z, generasi X, dan milenial cenderung lebih aktif secara online dan menggunakan media sosial sebagai sumber informasi utama mereka. Oleh karena itu, peserta Pemilu harus melihat ini sebagai kesempatan emas untuk mempromosikan diri mereka menuju Pemilu 2024,” ucap Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah.

KPU Kaltim pun memberikan imbauan penting kepada peserta pemilu dan partai politik yang akan berkompetisi pada tahun 2024.

Rudiansyah menekankan bahwa para peserta pemilu harus mampu menyesuaikan strategi kampanye mereka dengan preferensi generasi muda yang lebih responsif terhadap konten digital yang menarik dan informatif. Dengan pendekatan ini, mereka dapat menghindari pengeluaran besar untuk alat peraga kampanye yang mungkin kurang efektif.

“Iklan dan alat peraga kampanye yang saat ini sering terlihat di jalan-jalan sebenarnya tidak memiliki dampak signifikan pada generasi muda ini. Mereka lebih suka mengonsumsi konten di media sosial, platform digital, dan situs web yang memberikan wawasan mendalam tentang visi-misi dan program para peserta Pemilu,” tambah Rudiansyah.

Rudiansyah berharap agar peserta pemilu dapat mengambil pendekatan yang lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan konten digital yang dapat menarik perhatian dan simpati generasi muda. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjaga etika dan norma dalam berkampanye sebagai bagian integral dari proses demokratis.

Saat ini, KPU Kaltim telah menetapkan 790 Bakal Calon Sementara (BCS) yang akan bersaing untuk merebut kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim pada Pemilihan Legislatif 2024. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews