SAMARINDA – Mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (9/9/2025).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.
Basri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kaltim periode 2021–2025.
“Tadi pemeriksaan soal DBON, sebentar saja. Saya lupa berapa pertanyaan yang diajukan, tapi pemeriksaannya berjalan baik,” ujar Basri usai dimintai keterangan penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Tony Yuswanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada hari yang sama.
“Hari ini ada empat saksi yang diperiksa terkait dana hibah DBON 2023. Keempatnya berasal dari organisasi olahraga di Kalimantan Timur, termasuk Kormi,” jelas Tony.
Ia menegaskan, Kejati Kaltim berkomitmen mengawal proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas. (*)