SAMARINDA – Komis IV DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama karyawan PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ), serta Serikat Buruh. Rabu (23/10/2024).
Pada rapat tersebut, terungkap ada 324 karyawan PT SLJ yang belum menerima haknya berupa kompensasi dengan total mencapai Rp 3 Miliar.
Kepada awak media, ketua komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahrony Pasie mengungkapkan pihaknya akan tetap memantau perkembangan kasus ini dan meminta perusahaan untuk segera menyelesaikan upah karyawan PT SLJ yang belum terbayar.
“Pihak perusahaan sedang mencari solusi, salah satunya melalui peminjaman modal. Kami juga sedang mencari solusi alternatif jika proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama,”Ungkapnya.
Terkait dengan penjualan aset perusahaan untuk membayar tunggakan gaji, Novan menambahkan hal itu masih dalam pembahasan lebih lanjut.
“Yang terpenting adalah hak-hak pekerja dapat segera terpenuhi,” Tegasnya.
Sementara itu, Direktur utama PT SLJ, Eko Arif Suratmono menambahkan pihaknya berkomitmen untuk segera membayar tunggakan gaji karyawan tersebut.
Saat ini perusahaan telah menyusun rencana pembayaran yang akan dimulai pada Januari 2025 setelah mendapat suntikan dana dari pinjaman.
“Kami berkomitmen untuk membayar, namun skema pembayaran akan mulai dijalankan pada Januari tahun 2025. Sebab operasional produksi akan dimulai kembali pada November,” Pungkas Eko.