Voxnews

Search
Close this search box.

Dipesan Via Online, Ribuan Pil Koplo Gagal Edar di Kubar

Barang bukti pil koplo yang didapatkan polisi dari MJ.

Caption: Barang bukti pil koplo yang didapatkan polisi dari MJ.

SENDAWAR – Kasus pengedaran obat keras jenis koplo di wilayah Kutai Barat (Kubar) berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Kubar.

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, bersama Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, memimpin operasi penangkapan tersangka utama, MJ (29), di tepi jalan Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung.

Penangkapan ini terungkap usai polisi mendapati laporan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas menemukan seorang pria yang diduga mengambil paket dari sebuah jasa ekspedisi.

Polisi pun segera bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap MJ. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti antara lain dua bungkus besar obat keras merk Y, masing-masing berisi 1.000 butir, dan beberapa barang lain seperti toples plastik, kotak coklat, kresek hitam, HP merek Realme, dan sepeda motor merek Suzuki Satria F150.

Kasi Humas Polres Kubar, Sukoco, mengatakan, obat keras yang disita mirip dengan Double L, tapi dengan merk Y (Yarindo).

“Jenis Yarindo, jenis koplo lah, sejenis double L. Namun beda merk kalau dulu double L, sekarang merk Y (Yarindo) tapi sama efeknya,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (31/1/2024).

Menurut Sukoco, MJ mengambil paket tersebut saat datang ke jasa ekspedisi. Setelah ditangkap, MJ mengaku bahwa paket tersebut berisi obat keras yang dia beli online melalui salah satu aplikasi penjualan dengan harga Rp 450 ribu per 1.000 butir.

Saat ini, MJ beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kubar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Obatnya dibeli lewat aplikasi online. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan,” tutupnya. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews