TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, membuka peluang untuk mengkaji pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) bagi rumah warga sebagai langkah mengantisipasi kebakaran. Namun, rencana tersebut masih perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan di lapangan, termasuk jika pengadaannya memanfaatkan dana rukun tetangga (RT).
Wacana ini muncul menyusul sejumlah peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kukar. Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kukar menilai setiap rumah idealnya memiliki minimal satu unit APAR untuk membantu penanganan awal sebelum api membesar.
Menanggapi usulan tersebut, Aulia mengatakan pemerintah daerah akan melihat terlebih dahulu kemampuan anggaran yang tersedia serta kebutuhan masyarakat sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Kalau idealnya seperti itu, kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan yang kita butuhkan di lapangan,” ucap Aulia, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, ketersediaan APAR di rumah warga dapat menjadi salah satu upaya mendukung penanganan awal kebakaran. Keberadaan petugas pemadam kebakaran juga tetap penting untuk menangani kejadian yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Meski demikian, Aulia menegaskan bahwa penanganan setelah kebakaran terjadi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat langkah mitigasi agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal.
“Damkar kita bertindak setelah terjadi. Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa memitigasi sehingga ini tidak terjadi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.
Aulia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai sumber yang berpotensi memicu kebakaran, terutama penggunaan kompor dan instalasi listrik di rumah. Aktivitas lain yang berisiko menimbulkan api di kawasan permukiman padat juga perlu diantisipasi.
Menurutnya, pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya mengandalkan kesiapan petugas pemadam kebakaran. Kesadaran untuk memeriksa kondisi rumah dan memastikan peralatan yang berpotensi memicu kebakaran dalam keadaan aman menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko.
Sementara itu, rencana pemanfaatan dana RT untuk pengadaan APAR belum diputuskan. Pemkab Kukar masih perlu mengkaji kemampuan anggaran, skala prioritas kebutuhan masyarakat, serta ketentuan penggunaan dana RT sebelum menetapkan kebijakan terkait pengadaan alat pemadam tersebut. (Adv/Hae)