Bawaslu Samarinda Persiapkan Penertiban Algaka Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Mu’in.

Caption: Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Mu’in.

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda mempersiapkan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Mu’in.

Diketahui, masa kampanye akan berakhir pada 23 November 2024. Sedangkan masa tenang sendiri pada 24-26 November 2024.

“Kami kemarin sudah rapat bersama stakeholder untuk kemudian persiapan melakukan penertiban terhadap semua algaka yang ada di Kota Samarinda, kita libatkan semua instansi,”ungkapnya kepada awak media di Bagio’s Cafe Samarinda, Rabu (20/11/2024).

Terkait dengan pelanggaran algaka sendiri, Abdul Mu’in mengakui bahwa tidak ada sanksi yang signifikan. Berbeda halnya dengan pelanggaran tindak pidana pemilu yang lain.

“Untuk ini (algaka), kita hanya merekomendasikan, baik pemerintah atau Satpol PP agar sama-sama menurunkannya,”terangnya.

Ia mengimbau untuk seluruh peserta Pilkada 2024 untuk bisa secara mandiri menurunkan algakanya.

“Terkait masa tenang sangat penting untuk kita perhatikan bersama. Harapan kita tidak ada lagi gambar yang terpampang di Samarinda,”kuncinya.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews