Bawaslu Samarinda Periksa Aktivis Andi Muhammad Akbar

Aktivis Kaltim, Andi Muhammad Akbar.

Caption: Aktivis Kaltim, Andi Muhammad Akbar.

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda melakukan pemeriksaan kepada Aktivis Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Akbar. Pemeriksaan tersebut perihal indikasi kampanye hitam.

Diketahui, Andi Muhammad Akbar dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Rudy Mas’ud-Seno Aji ke Polda Kaltim, lantaran dirinya menyampaikan kritikan terkait Dinasti Politik dan utang yang tercatat di LHKPN beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto membenarkan jika Andi Muhammad Akbar memenuhi panggilan Bawaslu dan diperiksa kurang lebih sekitar 1 jam 30 menit. Andi diperiksa untuk memberikan keterangan mendalam soal kasus ini.

“Kedatangan Andi Muhammad Akbar ini untuk memberikan klarifikasi, soal pernyataannya dia atas laporan dari tim hukum 02. Nanti juga akan kita panggil tim dari 02, untuk memberikan keterangan,”ucapnya.

Sementara itu, Andi Muhammad Akbar menerangkan bahwa ia dilaporkan oleh tim 02 ke Bawaslu Kaltim.

“Saya dilaporkan oleh tim 02 ke Bawaslu Kaltim yang kemudian ditangani oleh Bawaslu Samarinda, diduga saya melakukan kampanye hitam,”ujarnya Akbar, panggilan akrabnya.

Selama pemeriksaan, ia menjawab sejumlah pertanyaan dari Bawaslu. Seperti runut masalah keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Selain itu pula mengenai pernyataan dirinya soal dinasti politik.

Akbar menilai bahwa dinasti politik bisa berdampak buruk kepada masyarakat. Apalagi melihat kekuasaan yang digapai oleh satu kelompok atau keluarga, dengan kepentingan politiknya.

“Tadi pertanyaannya banyak soal dinasti politik. Tulisan yang dimuat melalui pernyataan saya tentang dinasti politik itu, tidak hanya sekali saja. Tapi media-media lain sudah bicara soal dinasti politik itu sebelum saya memberikan pernyataan,”tandasnya.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews