Voxnews

Samsun Tegaskan Pemprov Kaltim Wajib Lindungi Lahan Pertanian

Foto: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Meski kewenangan pertambangan telah dialihkan ke pemerintah pusat, tidak sedikit izin pertambangan baru hadir di Kaltim dan mengancam sektor pertanian warga.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menegaskan Pemprov Kaltim wajib melindungi lahan pertanian warga dari invasi masif perusahaan tambang.

Samsun menyebut pemprov harus memastikan lahan pertanian tidak beralih fungsi jadi lahan tambang. Hal itu sudah ditetapkan dalam Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

“Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah ada, tinggal menunggu bagaimana implementasinya,” kata Samsun, Senin (6/11/2023).

Samsun menjelaskan, langkah memberikan perlindungan terhadap lahan-lahan produktif pertanian ini sangat penting, apalagi mengingat konsekuensi dari krisis pangan di masa mendatang yang tentunya akan sangat berdampak buruk.

“Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah,” jabarnya.

DPRD Kaltim mengingatkan banyak lahan-lahan pertanian produktif di Kaltim yang justru habis karena dialihfungsikan untuk tambang, perumahan, dan hal-hal menguntungkan lainnya.

“Maka dari itu jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka oknum yang mengalihfungsikan tersebut harus mengganti rugi sebanyak tiga kali lipat. Dimana itu sudah diatur di dalam regulasi,” tegasnya.

Kemudian ia juga memberikan bantuan bagi siapapun yang tetap konsisten menjaga lahan pertaniannya.

“Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” pungkasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews