Voxnews

Rusman Yaqub Tekankan OPD Pemprov Kaltim Wajib Akomodir Kebutuhan Penerapan Gerakan Pengarusutamaan Gender

Foto: Suasana rapat bersama DPRD Kaltim bersama sejumlah OPD.

Caption: Foto: Suasana rapat bersama DPRD Kaltim bersama sejumlah OPD.

SAMARINDA – DPRD Kaltim bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) membahas terkait perubahan perda tentang Penerapan Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menekankan OPD terkait untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan Gerakan Pengarusutamaan Gender.

“Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” kata Rusman Yaqub.

Kehadiran OPD dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender, dalam rangka meminta masukan-masukan apa saja yang bisa dihimpun ke dalam draf raperda.

“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” tegasnya.

Karena menurut dia, selama ini sering sekali ada perlakuan-perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok-kelompok sasaran pembangunan tersebut.

Untuk itu, perspektif pengarusutamaan gender itu juga harus menggunakan pendekatan yang namanya data pilah penduduk.

“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” pungkasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews