Voxnews

Pj Gubernur Kaltim Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95

Foto: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menyerahkan penghargaan Pemuda Pelopor, usai pelaksanaan upacara.

Caption: Foto: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menyerahkan penghargaan Pemuda Pelopor, usai pelaksanaan upacara.

SAMARINDA- Dalam rangkaian pelaksanaan memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-95 tahun, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menggelar upacara di halaman parkir komplek GOR Kadrie Oening, Sabtu (28/10) pagi.

Pada pelaksanaan tersebut, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memimpin langsung berjalannya upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Akmal Malik membacakan sambutan Menpora RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang menyampaikan bahwa dalam momentum HSP ini seyogyanya menjadi pengingat bagi bangsa indonesia akan pentingnya gotong royong. Terkhusus bagi para pemuda.

“Momentum ini juga menjadi ajang untuk menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam sumpah pemuda 1928,” ucap Akmal pada sambutannya.

Dengan mengambil tema ‘Bersama Majukan Indonesia’, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama.

Di mana inklusifitas kolaborasi lintas generasi telah membangun rasa percaya diri bahasa sekarang para kaum muda mendapatkan posisi terhormat dalam pembangunan Nasional.

“Kaum muda juga harus memiliki penguasaan terhadap teknologi dan informasi serta literasi digital. Hal itu menjadi suatu aspek yang harus di seriusi,” ujarnya.

Oleh karenanya, setiap pemuda harus mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berjalan dengan cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan gotong royong lintas generasi dan lintas sektor.

“Marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan  semangat kolaborasi dalam memajukan negeri,” harap Akmal.

Menurutnya kerja kolaboratif itu sesuai dengan amanah UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaiam Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). (Re/Adv Dispora Kaltim)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews