Voxnews

Search
Close this search box.

Pemprov Kaltim Didorong Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas di Daerah

Foto: Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Provinsi Kaltim memiliki 58 rumah sakit, terdiri dari rumah sakit umum sebanyak 45 unit dan rumah sakit khusus ada 13 unit. Dari jumlah itu, 16 rumah sakit diantaranya belum terakreditasi.

Sementara untuk puskesmas, Kaltim memiliki 1,254 unit puskesmas tersebar di seluruh kabupaten kota. Hanya saja sampai kini baru 188 puskesmas terakreditasi.

Untuk itu, Pemprov Kaltim didorong mempercepat proses akreditasi seluruh rumah sakit dan puskesmas.

“Pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi. Dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Jumat (3/11/2023).

Rumah sakit yang memiliki peralatan canggih juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni.

Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.

“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” paparnya.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim, dr Ronny Setiawati menyebutkan ada empat Puskesmas menjalani proses survei akreditasi tahun ini untuk menjamin mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

“Survei akreditasi itu dilakukan oleh lembaga independen, yaitu lembaga penyelenggara akreditasi jumlahnya ada 13 lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan guna menilai apakah Puskesmas sudah bermutu dan sesuai standar,” ungkap dr Ronny Setiawati.

Menurutnya, akreditasi Puskesmas adalah suatu proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien serta memenuhi standar nasional,” tegasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews