Pemkab Kutim Perlu Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 di Kantor DPRD Kutim.

Caption: Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 di Kantor DPRD Kutim.

SANGATTA – Mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Mulyana menyampaikan pandangan mengenai laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) di Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 di Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Dalam penjelasannya, Hj. Mulyana menekankan pentingnya pengawasan terhadap belanja transfer senilai Rp 811,45 miliar yang ditujukkan kepada pemerintah desa.

“Penggunaan dana transfer ini harus diawasi dengan seksama agar desa-desa yang lebih membutuhkan dapat mendapatkan manfaat maksimal,” katanya.

Ia juga mengapresiasi capaian belanja daerah yang rata-rata sudah di atas 80%, namun mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan hutang senilai Rp 189,66 miliar.

“Kami meminta pemerintah agar lebih fokus pada penyelesaian hutang, karena ini penting untuk kelancaran pembangunan,” ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti perbedaan alokasi belanja operasi sebesar Rp 4,25 triliun dan belanja modal sebesar Rp 3,29 triliun. Menurutnya, belanja modal perlu ditingkatkan untuk manfaat jangka panjang.

“Belanja modal memberikan dampak yang lebih signifikan dalam jangka panjang dibandingkan belanja operasi yang sifatnya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan peningkatan belanja modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

“Peningkatan belanja modal akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta agar investasi dan pembiayaan ditingkatkan untuk mendukung arus kas masuk pemerintah daerah.

“Investasi dan pembiayaan yang baik sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat,” katanya.

Menyinggung surplus aktivitas operasi yang menunjukkan perkembangan ekonomi daerah, dirinya berharap pemerintah dapat memberikan respon positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

“Kami mengharapkan pemerintah segera menindaklanjuti pembentukan pansus untuk membahas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” harapnya.

Dirinya juga menekankan agar pemerintah dapat lebih memperhatikan aspek hukum dalam menyelesaikan kewajiban keuangan.

“Kewajiban pemerintah harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak menghambat proses pembangunan,” tuturnya.

Dengan demikian, pandangan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews