Voxnews

Pemkab Kukar Lakukan Langkah Tepat: Proses Lelang Barang dan Jasa APBD-P 2023 Dimulai

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Caption: Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD setempat mengambil langkah cepat dengan meratifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 sebesar Rp 11,8 Triliun. Memasuki bulan Oktober, Pemkab Kukar telah memulai proses lelang barang dan jasa untuk mewujudkan berbagai kegiatan yang tercantum dalam APBD-P. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan batas waktu yang terbatas dalam proses perubahan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dengan tegas menyatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kukar telah aktif dalam proses lelang sejak beberapa pekan lalu. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) telah diterbitkan, dan Pemkab siap memberikan dukungan penuh serta memantau setiap tahap proses belanja OPD.

“Saat ini, setelah DPA diterbitkan dan kontrak disepakati, kami memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar. Kami yakin tidak akan ada hambatan signifikan,” ungkap Sunggono pada Selasa (3/10/2023).

Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada semua OPD untuk melaporkan secara rinci. Selain itu, ia telah mengadakan pertemuan dengan beberapa OPD yang mengelola program bantuan masyarakat, dengan tujuan mengatasi potensi kendala administratif.

Dalam upaya menghindari masalah administrasi dalam penyaluran bantuan, Sunggono telah mengorganisir workshop dengan OPD terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala administratif yang menghambat kegiatan non fisik. Ia menekankan bahwa semangat untuk mewujudkan APBD-P ini berlaku untuk semua jenis kegiatan, termasuk yang bersifat fisik maupun non fisik.

“Kami yakin tidak akan ada masalah. Kami memfokuskan energi pada semua kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, sesuai dengan evaluasi yang kami lakukan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tambah Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews