Voxnews

Masih Berlarut, Komisi II DPRD Kaltim Minta Tim Terpadu Tuntaskan Kasus Pengetap BBM Bersubsidi

Foto: Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Kasus pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih marak di Kaltim. DPRD Kaltim kerap mengingatkan aparat penegak hukum memastikan penindakan ke oknum pelaku pengetap BBM subsidi.

Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, meminta tim terpadu dari seluruh instansi agar bisa menuntaskan masalah pengetap BBM itu.

Sapto menekankan tim terpadu itu terdiri atas aparat penegak hukum, Pertamina, hingga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltim.

“Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap,” kata Sapto, Kamis (9/11/2023).

Dirinya menjelaskan bahwa tim terpadu bakal menentukan daerah mana saja yang menggunakan kartu pembelian BBM alias fuel card.

Berdasarkan ketentuannya, fuel card juga berlaku untuk kendaraan yang datang ke Kaltim. Entah untuk kendaraan yang sekadar melintas, tinggal sementara, atau tinggal dalam jangka waktu yang lama.

Sapto juga menegaskan, orang-orang yang menjual kembali BBM subsidi mesti ditertibkan dan ditindak tegas oleh aparat kepolisan.

Sebab oknum tersebut dinilai mengganggu distribusi BBM dan walhasil, merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi.

“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong agar tim terpadu juga memberi perhatian kepada nelayan untuk kebutuhan BBM-nya. Sebab mereka adalah kelompok masyarakat yang berhak untuk BBM bersubsidi.

“Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik,” pungkasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews