Voxnews

Lewat Perda PUG, Laki-Laki dan Perempuan Kaltim Didorong Berkembang Optimal

Foto: Paripurna DPRD Kaltim persetujuan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).

Caption: Foto: Paripurna DPRD Kaltim persetujuan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).

SAMARINDA – Pemprov dan DPRD Kaltim melakukan persetujuan bersama Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi perda, pada Rabu (8/11/2023). Raperda ini merupakan revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. Samsun mengatakan, persetujuan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) mampu mendorong strategi pemerintah daerah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia.

“Kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala jenis kelaminnya,” kata Samsun.

“Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

Samsun berharap dengan perubahan perda ini dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan.

“Sehingga kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, serta keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Riza Indra Riadi, Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim, menyampaikan Pengarusutamaan Gender (PUG) jadi strategi sistematik untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan.

“Salah satunya adalah dalam proses penyelenggaraan. Perda ini dapat mendongkrak keberhasilan dan sebagai daya ungkit untuk meningkatkan indeks pemberdayaan gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” ungkapnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews