SAMARINDA – Kekerasan terhadap anak kini tidak hanya terjadi secara fisik, namun telah merambah ke ranah digital. Anak-anak semakin rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO), seiring dengan meningkatnya penggunaan gadget di kalangan usia dini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti lemahnya perlindungan siber terhadap anak di Indonesia, termasuk di Samarinda. Menurutnya, meskipun sudah ada regulasi seperti UU ITE dan lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), implementasi perlindungan tersebut masih minim, terutama di daerah.
“Kita sudah punya KPI, sudah ada aturan, tapi apa sudah berjalan sampai ke pelosok? Iklan, media, gadget, semua masih belum aman untuk anak-anak,” ujar Puji.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangun sistem proteksi digital yang lebih menyeluruh, mulai dari edukasi hingga pengawasan terhadap konten digital yang diakses anak.
Namun di sisi lain, Puji juga mengingatkan bahwa perlindungan anak dari kekerasan digital bukan hanya tugas pemerintah. Orang tua, kata dia, memegang peran penting sebagai garda terdepan pengawasan di rumah.
“Disiplin penggunaan gadget itu bukan hanya tanggung jawab anak. Tapi kewajiban orang tua juga untuk mendidik dan mengatur. Orang tua harus punya peran aktif, bukan hanya menyerahkan anak pada teknologi,” tegasnya.
Puji mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Ia berharap ke depan, literasi digital juga menjadi bagian dari pendidikan keluarga.(ADV)