SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Jalan Kabo Rantau Pulung. Lokasi tersebut berdekatan dengan wilayah PT Kutai Timur Prima Coal (KPC).
Anggota DPRD Kutim, Jimmi menyoroti proyek tersebut. Ia menilai wacana ini diperlukan pengkajian lebih mendalam.
“Memang ada rencananya di wilayah Jalan Kabo Rantau Pulung, cuma itu masih berkaitan dengan wilayah aksesnya Kutai Timur Prima Coal (KPC). Nah, itu perlu kajian juga yang perlu intens lagi,” ujar Jimmi saat ditemui media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Jimmi juga menyoroti isu pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan di wilayah tersebut.
“Bagaimana menyetting pemanfaatan sampah supaya menjadi energi terbaru dan sebagainya. Nah, kalau yang ada di sana itu sebenarnya planningnya sudah ada, cuma itu kesalahan karena produksinya yang cukup besar, armadanya yang tidak mampu untuk mengelolah itu,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, Jimmi juga membahas masalah kapasitas mesin generator di dekat pasar induk.
“Generator yang ada di dekat pasar induk kalau dilihat di awal itu mampu, cuma kapasitas mesinnya yang kurang,” katanya.
Jimmi menekankan pentingnya penyesuaian kapasitas mesin dengan kebutuhan yang telah melalui tes kelayakan.
Menurut Wakil Ketua Komisi C itu juga, bahwa kajian terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) harus dilakukan sebelum implementasi.
“Untuk kajian TPSP harusnya dilakukan sebelum barangnya ada. Kalau memang belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Tapi kalau barangnya sudah ada dan dipasang baru mau dikaji, itu kan jadi pembenaran aja jadinya,” tegasnya.(ADV/DPRD Kutim)