SAMARINDA – Biasanya apresiasi, reward atau bonus yang diterima oleh atlet dalam setiap ajang multi event baik daerah maupun nasional, menjadi pendongrak semangat dan motivasi atlet dalam bertanding.
Bonus tersebut juga sebagai tanda apresiasi dari pemerintah, baik kota maupun provinsi, atas kerja keras para pejuang olahraga yang mati-matian dari berlatih hingga menorehkan prestasi di ajang seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hal itu juga seperti salah satu program KONI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di ajang Pra PON yang masih bergulir. Di mana peraih emas mendapatkan Rp 15 juta, perak Rp 7.5 juta dan perunggu Rp 5 juta.
“Kami juga sudah berkoordinasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, untuk bonus rangsangan saat di PON nanti sebesar Rp 40 juta untuk peraih emas,” ucap Ketum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras.
Kemudian, untuk nilai besaran dari Pemprov Kaltim, Rusdi menyebutkan bahwa KONI akan melakukan koordinasi kembali dengan Dispora untuk mengusulkan bonus tersebut sebesar Rp 300 juta untuk peraih emas.
“Ini kami usulkan ke Pj Gubernur Kaltim. Jika ini disetujui, tentu akan lebih memacu motivasi atlet,” katanya.
Penyampaikan Ketua KONI Kaltim tersebut diketahui sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK), bahwa terkait bonus atlet tentunya berhubungan dengan penggunaan anggaran pemerintah.
Di mana hal tersebut juga sudah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan gubernur.
“Jadi setiap pengeluaran itu ada aturannya. Acuannya Perda, untuk besarannya tergantung kepala daerah. Karena itu payung hukumnya,” ujarnya AHK. (Re/Adv Dispora Kaltim)