SANGATTA – Pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 pada Kamis (13/6/2024), seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnnya mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Salah satunya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Pandangan umum Fraksi KIR disampaikan oleh Sobirin Bagus. Dalam penyampaiannya, Fraksi KIR melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam aspek pengelolaan keuangan daerah. Perbaikan tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan di masa mendatang.
Realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 8,25 triliun.
“Pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Kami juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel dalam setiap komponen pendapatan,” lanjutnya.
PAD terealisasi sebesar Rp 352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran yang diharapkan sebesar Rp 787,53 miliar. Sobirin menjelaskan bahwa koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur berpengaruh signifikan, terutama dengan adanya profit sharing dari PT. Kaltim Prima Coal sebesar Rp 547,79 miliar dan pembayaran PNBP dari PT. Tanito Harum sebesar Rp 426,29 juta.
Selain itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp 7,67 triliun atau 103,11 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 7,44 triliun.
“Kami perlu memastikan bahwa mekanisme pengelolaan pendapatan transfer ini sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari penyimpangan,” ujarnya.
Pendapatan lainnya yang sah juga menunjukkan peningkatan luar biasa, mencapai Rp 568,85 miliar atau 2.315,73 persen dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp 24,56 miliar. Fraksi KIR menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mengelola pendapatan ini secara optimal.
Terakhir dirinya menegaskan perlunya kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang mengatur keuangan daerah, termasuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah terkait.
“Fraksi KIR berharap Pemkab Kutim terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan demi kemajuan daerah,”harapnya.
Sobirin juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk dan keluar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutupnya.(ADV/DPRD Kutim)