SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) ke-27 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 pada Kamis (13/6/2024), Fraksi Partai Golkar mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Kutim) dalam meningkatkan pendapatan daerah di Tahun Anggaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh Maswar sebagai perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam penyampaiannya, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 8,59 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 352,46 miliar, Transfer sebesar Rp 7,67 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 568,85 miliar.
“Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 104 persen dari target yang telah ditetapkan,” ujar Maswar.
Maswar juga menyoroti bahwa kenaikan pendapatan daerah pada tahun 2023 ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir.
“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 hanya sebesar Rp 5,124 triliun, sehingga ada kenaikan sebesar Rp 3,47 triliun atau 167 persen,” tuturnya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan pula bahwa kontribusi terbesar dalam perolehan pendapatan daerah adalah dari pendapatan transfer dan PAD.”Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kutim telah berhasil mengelola keuangan daerah dengan baik,” tambah Maswar.
Selain pendapatan, Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 7,54 triliun. Angka ini mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2022, yang hanya sebesar Rp 4,047 triliun, ada peningkatan sebesar Rp 3,07 triliun.
Lebih lanjut, Maswar menjelaskan bahwa kondisi surplus/defisit Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,05 triliun juga menjadi indikator positif dari pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah hasil dari realisasi belanja yang efektif dan efisien,” kata Maswar.
Di sisi lain, pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan sebesar Rp 1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar. Angka ini memperkuat posisi keuangan daerah yang stabil.
Terakhir, neraca jumlah aset daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 18 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 5 triliun dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 13,4 triliun.
“Kewajiban daerah juga meningkat menjadi Rp 189,6 miliar dari sebelumnya Rp 81,2 miliar,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)