Voxnews

DPRD Lakukan Fasilitasi Raperda Pendidikan Pondok Pesantren ke Kemendagri

Foto: Mimi Meriami BR Pane, Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Mimi Meriami BR Pane, Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan fasilitasi raperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fasilitasi ke Kemendagri ini bagian akhir tahap perampungan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Dalam fasilitasi ke kemendagri, Mimi Meriami BR Pane selaku Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim mengatakan, pihaknya mendalami beberapa materi raperda. Salah satunya, prosedur pemberian hibah.

“Kami mendalami beberapa materi terkait raperda tersebut, seperti prosedur hibah,” kata Mimi.

Mimi mendorong lewat fasilitasi ini Kemendagri bisa memberikan masukan dalam hal penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

Mimi menegaskan Raperda Pesantren menjadi landasan hukum tentang dukungan kepada lembaga pendidikan itu. Pondok pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter dan moral bangsa.

“Kami berharap Raperda itu selesai pada akhir November untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Kami juga berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terkait itu,” tegasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews