SAMARINDA – Agus Aras, Anggota DPRD Kaltim, menyoroti maraknya pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan di luar Pasar Induk Sangatta Utara.
Agus menerangkan pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan akan berdampak pada menurunnya omzet pedagang di pasar induk, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota.
“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan,” kata Agus Aras, Minggu (5/11/2023).
“Padahal, pasar induk yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana ini memiliki luas kurang lebih enam hektare dan dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur,” lanjutnya.
Agus Aras menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah pasar induk, dengan hadirnya pasar tumpah ini membuat keadaan Pasar Induk jadi tidak teratur.
Menurutnya, keberadaan pasar tumpah ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, karena tidak membayar retribusi.
Sedangkan, pedagang yang berjualan di dalam pasar induk sudah membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bertindak tegas,” tegasnya.
“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” pungkasnya. (adv)